Dokumentasi Kenali Hakmu Bagikan Karyamu

Artikel ini ditulis pada: 01-05-2019

CCIDxBEKRAF KHBK.JPG

Pada tanggal 10 April 2019 lalu Creative Commons Indonesia (CC Indonesia) dan Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (BEKRAF RI) menyelenggarakan acara bertajuk “Kenali Hakmu, Bagikan Karyamu” (KHBK) di Eastparc Hotel Yogyakarta. Acara ini diadakan dari pukul 14.00-22.00 dengan 2 sesi diskusi terpisah yaitu:

  • Kenali Hakmu:
    • Harsa Wahyu Ramadhan (Moderator)
    • Tomi Suryo Utomo (Pakar Hak Cipta dari UGM)
    • Anggung Suherman (Pemusik Bottlesmoker)

Sesi ini diadakan untuk memberikan pemahaman dasar kepada para peserta tentang konsep pelindungan hak cipta secara umum dan pedoman pengelolaan hak cipta atas karya-karya yang telah dibagikan. Setiap pemateri memiliki kepakaran di bidangnya masing-masing yang diharapkan dapat memberikan gambaran atau penjelasan yang dapat menjadi solusi atau menjawab pertanyaan dari para peserta.

  • Bagikan Karyamu:
    • Ivan Lanin (Moderator)
    • Ari Juliano Gema (Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi BEKRAF RI)
    • Wok the Rock (Yes No Wave Music)
    • Rania Amina (GimpScape ID)

Sesi ini diadakan untuk memberikan memperkenalkan konsep model bisnis terbuka kepada para peserta melalui pandangan umum pakar ekonomi kreatif serta studi kasus dari para pemateri yang dipertemukan dengan teori-teori yang terdapat dalam buku Made with Creative Commons.
Setiap pemateri memiliki kepakaran di bidangnya masing-masing yang diharapkan dapat memberikan gambaran atau penjelasan yang dapat menjadi solusi atau menjawab pertanyaan dari para peserta.

Poster acara KHBK.jpeg

Silakan akses dokumentasi acara KHBK berikut: