Sosialisasi Lisensi Creative Commons dan Model Bisnis Terbuka di SAE Institute

Ditulis pada 27-11-2017 oleh CCID

(27/11/2017) Pejaten, Jakarta Selatan, Creative Commons Indonesia (CCID) menerima undangan sebagai dosen tamu untuk SAE Instute, institusi pendidikan di bidang kesenian dan bisnis. CCID diwakili oleh Hilman Fathoni sebagai pemateri tentang lisensi Creative Commons (CC). Kegiatan ini dimulai pada pukul 10:00 hingga pukul 11:30 WIB.

Materi sosialisasi ini dibuka dengan pemaparan mengenai keterkaitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan hak cipta. Selanjutnya secara berurutan pemateri menjelaskan tentang hak moral dan hak ekonomi, kemudian siapa saja subyek hukum hak cipta, sumber hukum hak cipta, obyek perlindungan hak cipta, dan fungsi sosial hak cipta. Sebelum masuk pada penjabaran tentang lisensi Creative Commons (CC), pemateri memutarkan video penjelasan lisensi CC dalam bahasa Inggris yang dibuat oleh Creative Commons New Zealand (CCNZ).

Seusai diputarnya video penjelasan tentang lisensi CC, pemateri menjelaskan bahwa lisensi CC hanya dapat diterapkan pada obyek perlindungan Hak Cipta dan lisensi CC memberikan pilihan pada Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mempertahankan sekaligus membuka beberapa Hak atas Ciptaannya. Juga dijelaskan bahwa setiap ciptaan berlisensi CC dapat digunakan tanpa izin langsung dari Pencipta dan setiap ketentuan lisensi CC paling sedikit memperbolehkan penggandaan dan penyebarluasan ciptaan. Pemateri juga menjelaskan bahwa lisensi CC tidak bertentangan dengan hukum Hak Cipta dan Pencipta atau Pemegang Hak Cipta tidak kehilangan Hak atas suatu Ciptaan dengan menerapkan lisensi CC. Pemateri kemudian masuk dalam penjelasan fungsi masing-masing spektrum dan pilihan lisensi CC yang terdiri dari 6 pilihan lisensi.

Pada bagian berikutnya, pemateri memberikan fokus penjelasan terkait penerapan lisensi CC pada bidang Open Arts and Culture. Pemateri menjabarkan beberapa contoh kasus yang terkait dengan penerapan keterbukaan dalam bisnis musik. Misalnya, pemanfaatan kanal Live Music Archive di Internet Archive oleh grup musik-grup musik seperti Grateful Dead, Smashing Pumpkins, maupun penyanyi solo seperti John Mayer. Selain itu, terdapat pula contoh implementasi prinsip keterbukaan yang diterapkan oleh musisi lokal. Misalnya, penerapan lisensi CC BY-NC-SA (Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa) oleh Frau pada seluruh album musiknya. Prinsip keterbukaan yang diterapkan oleh Frau terbukti tidak mengurangi pendapatan dari cenderamata maupun album musik dalam format fisiknya, bahkan selalu habis terjual. Dalam ranah film dan animasi pemateri menjadikan “Sita Sings The Blues” yang menerapkan sebagai contoh penerapan lisensi CC BY-SA untuk mengurangi ongkos distribusi film dan membuka peluang pemasaran film tersebut. Pemateri juga menjelaskan teknologi pemasaran rekaman suara melalui Jamendo Music dengan menerapkan model penjualan lisens Hak Cipta dari yang paling terbuka hingga yang paling eksklusif. Sebagai tambahan, pemateri memberikan contoh-contoh pencarian sumber ciptaan berlisensi CC melalui Flickr, Youtube, Wikimedia Commons, dan FMA.

Untuk menutup sosialisasi hari itu, pemateri menjelaskan pola penerapan lisensi CC melalui laman creativecommons.org/choose/, menjelaskan cara mencari gambar berlisensi CC melalui google images search dan search.creativecommons.org, memberikan akses ke pranala materi komunikasi CCID yang ada di Wikimedia Commons, dan memberikan pranala akses ke kanal pembicaraan forum internasional CC di Slack.

Materi presentasi sosialisasi lisensi CC di SAE Institute dapat diakses di tautan berikut.

Terima kasih, SAE Institute!