Diskusi Terbuka Creative Commons Indonesia

Ditulis pada 24-01-2019 oleh CCID

Pendahuluan
Creative Commons (CC) adalah organisasi nirlaba yang berpusat di Mountain View, Canada, dengan jaringan afiliasi yang tersebar di berbagai negara.

Creative Commons Indonesia (CCID) adalah salah satu afiliasi di jaringan afiliasi Creative Commons, yang beroperasi sebagai proyek di bawah perkumpulan Wikimedia Indonesia (WMID) sejak tahun 2011 hingga kini. Keberadaan CCID di Indonesia berfungsi sebagai sistem pendukung alat dan komunitas pengguna lisensi Creative Commons (lisensi CC) di Indonesia. Upaya-upaya yang dilaksanakan oleh CCID sebagai sistem pendukung antara lain:

  • Adaptasi
    Proses adaptasi adalah upaya penerjemahan teks lisensi CC ke dalam Bahasa Indonesia dan pelokalan ketentuan lisensi CC dengan konteks hukum Indonesia (Undang-Undang No. 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta). Versi terakhir dari lisensi CC yang telah diterjemahkan dan disesuaikan adalah lisensi CC 4.0 Internasional. Aktivitas pengadaptasian informasi selain teks lisensi antara lain meliputi penerjemahan secara sukarela laporan tahunan CC dan penerjemahan panduan-panduan tentang penerapan lisensi CC.
  • Advokasi
    Proses advokasi adalah proses penegosiasian penerapan lisensi CC di Indonesia kepada pemangku kepentingan, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DJKI). Salah satu proses advokasi yang masih berlangsung hingga saat ini adalah upaya pengecualian lisensi CC dari kewajiban pencatatan lisensi oleh Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perjanjian Lisensi Kekayaan Intelektual berdasarkan Pasal 83 ayat (3) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
  • Sosialisasi
    Sosialisasi adalah serangkaian proses fasilitasi atau penyediaan ilmu pengetahuan tentang lisensi CC yang dilaksanakan baik secara daring maupun luring. Aktivitas sosialisasi daring kami laksanakan dengan terus memublikasikan materi komunikasi (artikel, infografik, dan lain-lain) yang berkaitan dengan penerapan lisensi CC. Aktivitas sosialisasi luring kami laksanakan dengan mengadakan serangkaian lokakarya baik yang bertema umum maupun spesifik. Misalnya pengadaan sesi perkenalan tentang lisensi CC yang dibuka untuk umum atau memberikan konsultasi mengenai penerapan lisensi CC dalam lokakarya maupun forum diskusi kelompok terpumpun yang diselenggarakan oleh suatu institusi.

Keterlibatan Anda

  • Diskusi Terbuka “Rencana Strategis Pemajuan Lisensi Creative Commons di Indonesia”
    Proyek CCID merasa perlu adanya suatu forum Diskusi Terbuka yang melibatkan setiap aktor kunci dan/atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama merumuskan masa depan pemajuan lisensi Creative Commons di Indonesia. Forum tersebut diharapkan dapat memunculkan ide-ide segar dari para pesertanya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan dalam aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan penerapan lisensi Creative Commons di Indonesia maupun fungsi proyek CCID sebagai sistem pendukung.
  • Rencana Pembentukan CC Chapter Indonesia
    CC, dalam hal ini CC HQ, resmi mengimplementasikan model jaringan baru bernama Creative Commons Global Network pada 15 Januari 2018. Creative Commons (CC) memperbarui model jaringan globalnya menjadi Creative Commons Global Network (CCGN) atau Jaringan Global Creative Commons. Dengan adanya model jaringan ini diharapkan CC dapat memperluas kesempatan kolaborasi dalam hal apapun dengan institusi maupun individu yang sebelumnya tidak termasuk di dalam daftar jaringan afiliasi. Dengan diperbaruinya model jaringan ini, format afiliasi yang sebelumnya ada resmi dibubarkan.

Namun, “mantan” afiliasi, termasuk CCID kemudian diperbolehkan untuk mendaftar kembali sebagai perwakilan lokal resmi dengan membentuk Chapter Team. Proyek CCID merasa bahwa posisi sebagai perwakilan resmi dalam wujud Chapter Team merupakan hal yang penting dalam meneruskan fungsinya sebagai sistem pendukung. Maka dari itu, proyek CCID bermaksud mengikuti mandat Jaringan Global Creative Commons yang baru dan akan kembali berdiri sebagai perwakilan resmi CC Internasional dengan memanfaatkan forum diskusi terbuka ini, yang melibatkan sebanyak mungkin elemen yang ada dalam komunitas gerakan keterbukaan di Indonesia. Selain sebagai upaya penentuan strategi secara kolektif, pertemuan tersebut nantinya juga akan menghasilkan susunan kepengurusan baru pada Chapter Team yang dibentuk. Oleh karena itu, peserta forum ini diharapkan dapat memosisikan diri sebagai satu tim untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Forum Diskusi Terbuka di Indonesia akan diadakan pada:
Anda dapat turut serta berpartisipasi dalam forum ini, baik secara daring (online) maupun luring (offline).

  • Kehadiran luring (offline)
    Waktu: Sabtu, 26 Januari 2019, Pukul 13.00-16.00 WIB (UTC+7), Hotel Grand Cemara, Jakarta, Indonesia;

    • Silakan mendaftarkan diri melalui formulir google ini;
    • Panitia acara akan menghubungi Anda h-1 menjelang acara Diskusi Terbuka Creative Commons Indonesia melalui nomor kontak yang Anda isi dalam formulir google untuk memastikan kehadiran Anda pada hari pelaksanaan Chapter Meeting Creative Commons Indonesia.
  • Kehadiran daring (online)
    • Silakan mendaftarkan diri melalui formulir google ini;
    • Silakan akses dokumen Diskusi Terbuka Creative Commons Indonesia;
    • Baca baik-baik setiap bahan bacaan dan catatan pertemuan kemudian masukan saran Anda pada bagian yang disediakan;
    • Anda juga dapat bergabung dalam percakapan yang berlangsung dalam Diskusi Terbuka Creative Commons Indonesia dengan mengakses tautan ini.

Susunan acara:

  • 13.00-13.30: Pemaparan Capaian-Capaian Creative Commons Indonesia
  • 13.30-14.00: Pengenalan Konsep Jaringan Global Creative Commons
  • 14.00-15.30: Diskusi “Rencana Strategi Pemajuan Lisensi Creative Commons di Indonesia”
  • 15.30-16.00: Penetapan Struktur Koordinator dan Pengurus Creative Commons Chapter Indonesia