Ditulis pada 19-11-2016 oleh Hilman
Pada tanggal 19 November 2016, Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema reative Commons Untuk Sistem Repositori Karya Ilmiah Digital dan Depositori Data Ilmiah Digital. FGD ini diadakan oleh PDII LIPI dalam rangka pembuatan repositori karya ilmiah digital yang memiliki prinsip akses terbuka. Pada kesempatan kali ini Hilman Fathoni (Konsultan Lisensi Creative Commons Indonesia) menjadi narasumber yang akan memberikan penjelasan terkait lisensi terbuka, selain Ibu Dr. Dra. Erni Widhyastari, Apt., M.Si. yang memberikan penjelasan terkait hak cipta secara umum. Hilman, memberikan rekomendasi kepada PDII LIPI agar menggunakan lisensi CC BY atau CC BY-SA pada karya-karya ilmiah yang disediakan di sistem tersebut. Kedua pilihan lisensi tersebut dapat menguatkan prinsip akses terbuka yang hendak diprakarsai PDII LIPI, dan mengurangi potensi sengketa ketika karya ilmiah tersebut digunakan. Selain itu, Hilman juga memakai Wikimedia Commons sebagai contoh situs repositori konten terbuka SwaArsip.