Lisensi Creative Commons Dibebaskan Dari Kewajiban Mencatatkan Lisensi!
Ditulis pada 28-11-2016 oleh CCID Pada akhir tahun 2014, Indonesia mengeluarkan peraturan baru mengenai hak cipta yakni Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 (UUHC 2014). Dalam Undang-Undang (UU) ini terdapat beberapa ketentuan baru yang mengatur tentang basis data, hak cipta sebagai obyek jaminan, dan kewajiban pencatatan lisensi. Ketentuan yang paling akhir disebutkan merupakan ketentuan yang berpotensi … Read More “Lisensi Creative Commons Dibebaskan Dari Kewajiban Mencatatkan Lisensi!”