Lisensi Creative Commons Dibebaskan Dari Kewajiban Mencatatkan Lisensi!

Ditulis pada 28-11-2016 oleh CCID Pada akhir tahun 2014, Indonesia mengeluarkan peraturan baru mengenai hak cipta yakni Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 (UUHC 2014). Dalam Undang-Undang (UU) ini terdapat beberapa ketentuan baru yang mengatur tentang basis data, hak cipta sebagai obyek jaminan, dan kewajiban pencatatan lisensi. Ketentuan yang paling akhir disebutkan merupakan ketentuan yang berpotensi … Read More “Lisensi Creative Commons Dibebaskan Dari Kewajiban Mencatatkan Lisensi!”

Ketentuan Masa Berlaku Hak Cipta di Indonesia Berdasarkan UUHC 2014

Ditulis pada 14-06-2016 oleh Hilman Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) membedakan masa berlaku Hak Cipta dan Hak Terkait. Pengaturan masa berlaku hak cipta memisahkan masa berlaku hak moral dan hak ekonomi. Selain itu, Hak Cipta juga memisahkan masa berlaku berdasarkan obyek hak cipta, waktu pengumuman, dan siapa pemegang hak. Hak terkait adalah hak yang berkaitan dengan … Read More “Ketentuan Masa Berlaku Hak Cipta di Indonesia Berdasarkan UUHC 2014”

Indonesia Termasuk 3 Besar Negara dengan UU Hak Cipta yang Pro Kepentingan Publik

Ditulis pada 07-05-2012 oleh Nita Consumers International (CI) adalah perkumpulan kelompok konsumen seluruh dunia yang bekerja sama dengan anggotanya agar berfungsi sebagai suara global yang independen dan otoritatif bagi konsumen. Dengan lebih dari 220 organisasi anggota di 115 negara, CI sedang membangun sebuah gerakan internasional yang kuat untuk membantu melindungi dan memberdayakan konsumen di manapun … Read More “Indonesia Termasuk 3 Besar Negara dengan UU Hak Cipta yang Pro Kepentingan Publik”