Ditulis pada 05-11-2018 oleh Hilman
Sejak pertama kali diumumkan pada bulan Februari 2018 program Training of Trainers Creative Commons Indonesia (CCID-ToT) kini telah masuk ke tahap penyeleksian terakhir. Pada misi terakhir ini peserta diwajibkan menjalankan tugas lapangan yakni menyelenggarakan presentasi mengenai lisensi Creative Commons (lisensi CC) di tempat peserta berdomisili. Dengan menyelesaikan misi ini maka peserta dinyatakan berhak menerima besiswa sertifikasi Creative Commons dan memiliki peluang besar untuk mendapatkan beasiswa perjalanan ke CC summit 2019 di Lisbon, Portugal bagi 3 peserta dengan nilai terbaik.
Risky Amelia Ramadhani (Kiky) adalah salah seorang peneliti bidang pemasaran yang berdomisili di Surabaya. Ia menyelenggarakan lokakaryanya di Koridor Coworking Space. Acara diadakan secara terbuka untuk umum dan diikuti oleh peserta dengan macam-macam latar belakang, seperti perwakilan perusahaan rintisan, pegawai negeri sipil, akademisi, dan lain-lain. Lokakarya ini juga memberikan ruang kepada beberapa perusahaan rintisan seperti Imooji, Kreaci, juga presentasi tentang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual secara umum oleh perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Daerah Surabaya.
Kiky memulai presentasi dengan menjelaskan perspektif perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) secara global. Kemudian presentasi dilanjutkan dengan penjelasan tentang masing-masing model perlindungan KI, yang salah satunya adalah perlindungan hak cipta. Dalam pemaparan tentang perlindungan hak cipta, Kiky menjelaskan tentang mekanisme perlindungannya secara umum dan juga fungsi sosial yang ada pada sistem perlindungan hak cipta dari Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC14). Presentasi kemudian beralih pada penjelasan tentang lisensi hak cipta, dan ditutup dengan penjelasan tentang model perlindungan tentang lisensi Creative Commons (lisensi CC) dan contoh-contoh penerapannya.